
Simpanan RANNUAN merupakan simpanan masa depan bagi anak-anak sebagai anggota luar biasa.
-
Saldo minimal Simpanan RANNUAN Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
-
Setoran tunai pada bulan berikutnya minimal Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
-
Balas Jasa Simpanan (BJS) RANNUAN sebesar 4,5% p.a.
-
Jika anggota tersebut sudah berumur 17 Tahun atau sudah menikah, maka anggota tersebutwajib mengikuti Pendidikan Dasar. Setelah itu secara otomatis simpanan RANNUAN-nya dialihkan langsung ke Simpanan MANA’. Anggota tersebut kemudian diwajibkan juga mengikuti pendidikan Financial Literacy (Kecakapan Keuangan).
-
Simpanan RANNUAN tidak dapat ditarik sebelum berumur 17 tahun. Apabila terjadi penarikan, maka dikenakan finalty 3% dari jumlah penarikan.
-
Apabila orang tua yang bersangkutan keluar atau dikeluarkan, maka anggota luar biasa yang bersangkutan juga dikeluarkan sebagai anggota sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Penarikan simpanan RANNUAN hanya dapat dilakukan orang tua dengan melampirkan fotocopy KTP.
-
Simpanan RANNUAN hanya dapat dijadikan jaminan Pinjaman Pendidikan oleh orang tua atau orang tua angkat yang bersangkutan sesuai dengan nama yang tertera di SPMA, kecuali yang telah dijaminkan sebelum dialihkan.